Jelang Pemilu 2019 

Kemenkum HAM Perketat Pengawasan WNA 

Ilustrasi Pemilu.

JATENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Menjelang Pemilu 2019, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) minta pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA). Hal tersebut demi terciptanya kondusifitas di wilayah Jawa Tengah. Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkum HAM Wilayah Jateng, Ramli HS mengatakan, gelaran Pemilu merupakan kegiatan besar yang akan berimplikasi tak hanya di dalam negeri, namun juga negara lain yang mempunyai kepentingan terhadap Indonesia. Sehingga sangat memungkinkan adanya pihak asing atau media asing yang akan melakukan peliputan. "Sepanjang mereka itu melakukan kegiatan sesuai dengan perizinan yang diberikan dari Kementerian terkait ya silakan. Tapi kalau mereka tidak mempunyai izin, ya tentunya kita harus melakukan penegakan hukum terhadap mereka. Nah ini yang harus kita antisipasi secara dini dan berkoordinasi sedini mungkin," ujar Ramli seusai pelantikan 504 Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di The Sunan Hotel Solo, Senin (18/3).

Ramli menyampaikan, saat ini di wilayah Jawa Tengah, jumlah WNA yang memiliki izin tinggal sebanyak 423 orang. Ia belum mengetahui apakah mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ataupun tidak. "Kalau KTP elektronik bagi WNA ranahnya di Dispendukcapil. Kami hanya tahu jumlah tersebut mereka tinggal di Jawa Tengah," ucapnya. Ramli memastikan jika para WNA tersebut tidak mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu. Menurutnya, sudah ada koordinasi antara kantor imigrasi dan dispendukcapil di masing-masing wilayah.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar